Akses Ketenagakerjaan Inklusif Bagi OYPMK dan Disabilitas

9 komentar

Talkshow Ruang Publik KBR. Doc: Youtube KBR


Youtube menjadi platform yang rutin saya gunakan untuk mengakses update informasi. Tentu terlebih dahulu memilah akun yang bisa dipercaya sumber datanya, misalnya @BeritaKBR yang secara berkala membuka diskusi dengan berbagai topik dan nara sumber. 


Pada ahkir tahun ini tepatnya Rabu 28 Desember 2022, saya mengikuti salah satu tayangan langsung dari @BeritaKBR yang mengangkat berbagai hal baru. Antony Ginting selaku Recruitment & Selection Manager HO Alfamart serta Abdul Mujib selaku Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Cirebon, menjadi narasumber selama 60 menit.


Adapun topik siaran langsung yang diangkat adalah “Pratik Baik Ketenagakerjaan Inklusif:  Mengantar Mimpi OYPMK dan Disabilitas.” For Your Information, kepanjangan dari  OYPMK adalah Orang Yang Pernah Mengalami Kusta. Ruang Publik KBR yang berkerja sama dengan NLR Indonesia kali ini akan dipandu oleh Rizal Wijaya, yang akan membacakan pertanyaan dari peserta diskusi baik melalui kolom chat Youtube maupun telepon dan akun media sosial. 


Salah satu hal yang menarik adalah informasi bahwa Alfamart sebagai perusahaaan perdagangan ritel membuka kesempatan bekerja baik teman-teman OYPMK dan Disabilitas.


Forum Komunikasi Disabilitas Cirebon (FKDC)


Abdul Mujib. 
Doc: Youtube KBR


Menurut Abdul Mujib sebagai Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Cirebon (FKDC), informasi ini merupakan update kabar baik karena sebagaimana kita tahui bahwa pasien kusta, penyandang disabilitas karena kusta maupun Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) dipandang kelompok rentan. 


Dari segi finansial maupun pendidikan, seringkali berada pada kondisi ekonomi terbawah dan tidak memiliki mata pencaharian yang layak untuk penghidupan. Berbagai bentuk stigma mereka alami, membuat timbulnya diskriminasi, yang salah satu efeknya adalah OYPMK dan penyandang disabilitas sulit mendapat pekerjaan.

 

Memang negara mengakomodir dan memberikan perlindungan melalui Undang-Undang No 8 Tahun 2016, tetapi yang terjadi di lapangan memang diperlukan adaptasi yang berkala. Perusahaan maupun penyandang disabilitas sendiri membutuhkan sebuah forum yang menjembatani komunikasi agar sama-sama menguntungkan. Salah satu wadah yang bisamenjalankan dfungsi tersebut contonya FKDC seperti yang dikemukakan Abdul Mujib.


“FKDC adalah sebuah perkumpulan atau eadah untuk saling berpartisipasi untuk meningkatkan kemampuan, ketrampilan atau pengetahuan antara sesama difabel dan orang-orang yang pernah mengalami kusta. Selain itu juga sebagai sumber informasi kegiatan bagi difabel dan OYPMK sehingga saling bisa memotivasi dengan tujuan meningkatkan dan mengentaskan permasalahan yang mereka hadapi.”


Fasilitas yang tersedia di perusahaan pun sering kali harus diperbaharui, karena biasanya belum kondusif bagi penyandang disabilitas. Belum lagi tantangan lain bagi penyandang disabilitas kala mereka beradaptasi dengan lingkungan kerja, bertemu orang baru yang belum tentu menerima.


Diskriminasi yang kemungkinan akan terjadi dan dirasakan oleh penyandang disabilitas tentu dapat menghambat kinerja di kantor.

 

Ruang Publik KBR

Rizal Wijaya. 
Doc: Youtube KBR

Beberapa pertanyaan dilontarkan para peserta selama talkshow sudah mencakup hal-hal di atas. Mulai dari adakah training khusus, pekerjaan khusus, untuk gaji apakah sesuai UMR daerah masing-masing, apakah ada syarat dan kondisi bagi teman-teman OYPMK dan Disabilitas agar diterima bekerja di Alfamart? Apakah semua lokasi cabang Alfamart sudah menerapkan kebijaksanaan penerimaan tenaga kerja dan jenjang karir bagi teman-teman berkebutuhan khusus juga terbuka?


Munculnya banyak pertanyaan yang bersifat tehnis ini sangat wajar, karena selama ini publik belum begitu update informasi, bahkan bagi teman-teman OYPMK dan Disabilitas di pelosok daerah. Pihak Alfamart sendiri ternyata sudah menyiapkan banyak hal untuk memperlancar adaptasi baik bagi pegawai senior maupun yang masih baru. 


Proses rekrutmen, training, maupun fasilitas kerja akan mampu mengakomodasi semua pihak. Modul training bagi karyawan baru OYPMK dan Disabilitas juga akan sama baik secara online maupun offline.Kalaupun ada yang sedikit berbeda hanya pada metode penyampaiannya saja, tentu disesuaikan sesuai pengguna.


Kesimpulan

Antony Ginting. 
Doc: Youtube KBR

Sebagaimana kita ketahui bahwa penyandang disabilitas dan Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK), mempunyai hak yang setara dengan orang lain. Demi mencapai kemandirian secara finansial, maka penyandang disabilitas dan OYPMK sudah pasti berhak mendapatkan pekerjaan yang layak dan sesuai kapasitas masing-masing. 


Untuk akses-akses di lapangan terutama cafe, hotel, jasa angkutan umum, rumah sakit, dan museum memang sudah diperbaharui fasilitasnya untuk mengakomodasi teman-teman disabilitas, dan semoga juga akan membuka lebar akses bagi penerimaan tenaga kerja. 

 

Related Posts

9 komentar

  1. Bahagianya kalau ada yang memfasilitasi penyandang disabilitas dan OYPMK untuk bisa disetarakan dan bekerja selayaknya masyarakat umum.

    BalasHapus
  2. Bersyukur dengan sudah banyak edukasi mengenai OYPMK ya kak. Dan masyarakat menjadi lebih terbuka dengan kehadiran mereka dan tentunya ingin berbaur juga

    BalasHapus
  3. Akhirnya aperusahaan memperhatikan kesetaraan para penyandang disabilitas dan OYMPK dengan memfasilitasi slot tenaga kerja di perusahaan-perusahaan yaa. Seneng jika sudah tidak ada diskriminasi lagi. Karena dulu-dulu orang yg kena kusta gini biasanya dikucilkan

    BalasHapus
  4. Salut buat Alfamart yang punya kebijakan kesetaraan bagi penyandang disabilitas termasuk OYPMK. Semoga makin banyak lg perusahaan seperti ini

    BalasHapus
  5. Aku jadi ingat pernah meluhat karyawan di Alfamart yang pakai alat bantu jalan. Semoga semakin banyak perusahaan yang dapat menerima karyawan dari teman² Disabilitas.

    BalasHapus
  6. pekerjaan rumah selanjutnya adalah diskusi terbuka dengan pemilik usaha dan bisnis ya. agar informasi terkait OYMPK dan Sitgmanya dapat diketahui sebagaimana mestinya. sehingga teman - teman disabilitas dan OYMPK kita dapat bekerja tanpa merasakan diskriminasi lagi

    BalasHapus
  7. Semoga semakin banyak orang yg teredukasi dengan oympk dan disabilitasnya jg untuk mendapat kesempatan pekerjaan yg sama. Karena jika mereka mampu memang sebetulnya ngga ada alasan untuk menolak sih dan masyarakat juga jangan lagi diskriminasi.

    BalasHapus
  8. Masyaallah alhamdulillah ya ada FKDC. Alfamart menerima disabilitas perkembangan juga kah seperti autis?

    BalasHapus
  9. seneng banget bacanya, moga kedepannya makin banyak orang yg paham tentang oympk dan disabilitasnya agar nggak ada kesenjangan apalagi terkait pekerjaan ya mba

    BalasHapus

Posting Komentar